KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menyikapi soal kekurangan tenaga pengajar pada satuan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Karena hal ini akan berpengaruh pada sistem belajar mengajar di sekolah menjadi tidak efektif, Selasa (10/6/2025).
Politisi PKB ini mengungkapkan, isu mengenai kekurangan guru di Kota Bekasi saat ini mencapai 1600 orang, yang meliputi satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se Kota Bekasi.
“Ada sekitar 1.600 guru yang dibutuhkan, terutama di tingkat SD dan SMP. Saat ini, total guru di Kota Bekasi sekitar 2.900 orang. Dengan jumlah ini, pengajaran kurang maksimal, karena beban kerja guru menjadi terlalu berat,” kata Ahmadi
Ia mencontohkan, dalam satu minggu guru harus mengajar rata – rata selama 40 jam, atau sekitar 8 jam dalam sehari. Hal ini, menurutnya kurang efektif dan akan mempengaruhi kualitas pembelajaran.
Ia menuturkan, formulasi untuk menutupi kekurangan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan. Salah satunya, adalah menjalin kontrak individu dengan universitas. Selain itu, Komisi IV juga merekomendasikan agar ibu rumah tangga yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai guru, bisa dilibatkan kembali dalam dunia pendidikan.
“Saya temukan di lapangan, banyak kasus di mana tenaga administrasi sekolah (TU) juga merangkap sebagai guru. Hal ini dilaporkan melalui media sosial, tentu situasi ini tentu tidak ideal dan membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya keberanian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mengambil langkah strategis, termasuk mengadakan rekrutmen besar-besaran untuk mengatasi kekurangan tersebut. Sesuai dengan amanat undang-undang, di mana pendidikan harus menjadi prioritas agar kualitas bangsa dapat terjaga.
“Kalau kekurangan guru sampai 1.600 orang, itu bukan angka kecil. Kalau hanya 100 atau 200, masih bisa ditangani. Ini bicara masa depan anak bangsa. Wali Kota nantinya harus berani mengambil langkah diskresi dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah ini,” tandasnya.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)







