JAKARTA, CerminDemokrasi.comRencana pembangunan 750 batalyon teritorial pembangunan TNI hingga 2029 memicu sorotan terkait perluasan peran militer di wilayah sipil. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyebut keberadaan batalyon dapat membantu menekan kriminalitas dan memperkuat keamanan lingkungan.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Mei 2026, Sjafrie menjelaskan bahwa batalyon teritorial pembangunan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengaitkan kehadiran pasukan dengan upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

Rencana tersebut kemudian mendapat kritik dari pihak yang menilai urusan keamanan masyarakat seharusnya tetap mengutamakan peran kepolisian dan pemberdayaan warga. Perluasan kehadiran TNI di tingkat daerah dinilai perlu mendapat pengawasan agar tidak mengurangi ruang sipil.

Kritik juga menyinggung pengalaman masa lalu ketika militer memiliki peran lebih luas dalam kehidupan sipil. Karena itu, rencana penambahan batalyon dinilai perlu dibahas secara terbuka, termasuk mengenai batas kewenangan dan tugas prajurit di tengah masyarakat.

Pemerintah sendiri menempatkan batalyon teritorial pembangunan sebagai bagian dari penguatan pertahanan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Kementerian Pertahanan menargetkan total 750 batalyon berdiri pada 2029. Hingga pertengahan 2026, pemerintah telah membangun ratusan markas batalyon teritorial pembangunan.

Perdebatan mengenai rencana tersebut akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pertahanan. Publik juga mempertanyakan batas keterlibatan TNI dalam persoalan keamanan dan kehidupan masyarakat sipil. Pembagian peran antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi salah satu isu yang perlu diperjelas.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz