KOTA  BEKASI, CerminDemokrasi.com – Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris pada Senin, 16 November 2021. Mereka adalah AZ, FAO, dan AA. AZ yang menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI telah diberhentikan dari posisinya. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menjelaskan, AZ menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdulrahman bin Auf, sedangkan FAO adalah anggota dewan syariah di lembaga yang sama. Sementara AA diketahui sebagai pendiri Perisai, badan yang memberikan bantuan hukum kepada anggota kelompok terorisme.