KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambangi rumah Angga Karidwansyah, warga Bantargebang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Nampak hadir juga, beberapa anggota DPRD Kota Bekasi diantaranya, Yenny Kristianti, Sarwin Edi Saputra, H. Anton, serta Lurah dan Camat Bantargebang.
Dalam keterangannya, Tri Adhianto memyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa Angga. Ia juga menekankan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi agar tidak mudah tergiur iming – iming pencari tenaga kerja yang menawarkan gaji besar dengan proses yang mudah untuk bekerja ke luar negeri.
“Pastikan betul siapa yang memberangkatkan, terus nanti apa yang akan dikerjakan, terutama, kalau toh itu sangat mudah sudah pasti itu penipuan,” kata Tri Adhianto, Rabu (03/09/2025).
Sebab menurutnya, untuk pemberangkatan tenaga kerja keluar negeri memerlukan proses panjang, minimal 6 bulan. Calon tenaga kerja juga harus melalui beberapa proses persyaratan diantaranya, psikotes, belajar bahasa, pelatihan ketrampilan, pemahaman budaya hingga nanti diberangkatkan.
“Jadi nggak bisa hari ini bikin Paspor langsung diberangkatkan kerja. Pemerintah sudah membuka peluang yang sah dan legal, tahun depan pun kita anggarkan kembali untuk program pelatihan dan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri bagi warga yang memenuhi syarat,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti maraknya praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang belakangan marak di media sosial. Oleh karenanya, ia menekankan perlunya literasi dan edukasi bagi warga masyarakat untuk mawas diri.
“Cek and ricek, pastikan betul, kemudian memiliki kemampuan untuk meyakini bahwa proses ini dijalankan dengan baik,” tandasnya.
Sementara, anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja bergaji tinggi ke luar negeri tanpa memperhatikan legalitas dan prosesnya.
“Saya berharap anak-anak muda di Kota Bekasi tidak mudah tergoda oleh janji penghasilan besar, apalagi jika prosesnya ilegal. Ini berbahaya,” tegas Yenny.
Lebihlanjut, politisi PSI ini juga mendorong pemerintah kota (Pemko) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja, untuk aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Perlu ada edukasi berkelanjutan, agar masyarakat lebih siap dan terlindungi dari praktik-praktik perekrutan pekerja ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Angga Karidwansyah diduga menjadi korban trafficking setelah mendapatkan tawaran kerja dari seorang temannya di daerah Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga Angga berangkat ke Kamboja. Ibunya baru mengetahui keberadaan putranya, setelah menerima pesan dari Angga yang pada waktu itu sedang dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Dengan cara, ikuti saluran CerminDemokrasi.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.







