SURAKARTA, CerminDemokrasi.com – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Senin (15/9/2025) di Balaikota Surakarta.

Dalam pelantikan tersebut, satu orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, tujuh orang PNS menduduki jabatan fungsional, serta 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengisi berbagai jabatan fungsional. Prosesi ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemkot.

Dalam sambutannya, Respati Ardi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap pegawai yang hari ini dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah, meningkatkan kinerja, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Respati Ardi memperkenalkan program “Jam Klinik” yang dilaksanakan setiap Senin pukul 19.00–21.00 WIB di Rumah Dinas Loji Gandrung.

Program ini menjadi wadah komunikasi dan konsultasi bagi aparatur, sekaligus sarana dialog untuk mencari solusi atas berbagai persoalan.

Melalui pelantikan ini, Pemkot Surakarta berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, serta memperkuat pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan responsif sesuai kebutuhan warga.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas.