BANDUNG, CerminDemokrasi.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi meminta jajarannya melakukan penataan ulang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi-nya.
ASN yang dinilai tidak memiliki peran strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan untuk membantu pekerjaan administrasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji. Begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, tidak produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA dan SMK,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (5/10/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pemerataan beban kerja ASN di tengah menurunnya dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Dengan penataan tersebut, kepala sekolah diharapkan tidak lagi direpotkan oleh urusan administrasi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Agar kepala-kepala sekolah tidak sibuk ngurusin dana BOS. Jadi mereka menjadi tenaga pembantuan untuk ngurusin tenaga administrasi di sekolah,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan distribusi ASN ke sekolah-sekolah ini berdampak juga turunnya beban listrik gedung pemerintahan.
Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta yang berhasil memangkas tagihan listrik dari Rp 2,5 miliar menjadi hanya Rp 500 juta per bulan setelah menerapkan sistem meteran yang lebih akurat.
“Dia (Bupati) sudah dapat insentif baru dari efisiensi belanja listrik. Nanti seluruh penggunaan listrik di Jawa Barat saya minta pakai meteran. Yang lalu nggak pakai meteran. Dengan meteran itu nanti biaya bayar listriknya akan turun,” katanya.
Meski dilakukan efisiensi, Dedi Mulyadi memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dikurangi.
“Nggak turun. Kalau TPP diturunin, mereka itu sudah dijaminkan,” ucap Dedi Mulyadi.
Program redistribusi ASN ke sekolah akan mulai dijalankan dalam waktu dekat. Direncanakan akan mulai berlaku pada Januari 2026 dan akan langsung diberikan Surat Keterangan (SK) penugasan.
Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata soal efisiensi, tetapi juga tentang pemerataan tanggung jawab agar seluruh ASN berkontribusi nyata pada pelayanan publik.
“Daripada numpuk di kantor nggak ada kerjaan. Kan banyak ASN yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk P3K ya, simpen di situ aja, Yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi nggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan,” pungkasnya.
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas