KOTA BEKASI, CeminDemokrasi.com – Aksi solidaritas pedagang dan konsumen daging babi digelar di Kota Medan. Mereka menolak Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang larangan penjualan daging babi.

Perwakilan massa menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian pedagang. Mereka meminta Pemerintah Kota Medan mencabut surat edaran itu dan memberikan hak yang setara bagi seluruh pedagang untuk mencari nafkah.

Massa juga menyampaikan rencana menggelar aksi lanjutan ke kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan apabila pemerintah tidak mencabut kebijakan tersebut.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz