JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.

Kenaikan tunjangan tersebut dinilai sebagai kabar baik bagi kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemenhan. Namun, kondisi berbeda masih dialami guru honorer dan tenaga kesehatan.

Gaji pokok guru honorer dan tenaga kesehatan masih menjadi persoalan. Pemerintah juga kerap menyebut keterbatasan anggaran saat muncul tuntutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang prioritas anggaran pemerintah. Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Peningkatan kesejahteraan guru juga dapat membuat profesi tersebut lebih menarik. Penghasilan yang layak dapat mendorong lebih banyak orang berkualitas untuk memilih profesi guru.

Semakin tinggi kualitas tenaga pendidik, semakin besar pula peluang Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan yang kuat juga berperan dalam membentuk masyarakat yang lebih kritis terhadap korupsi.

Karena itu, persoalannya bukan membandingkan kesejahteraan TNI dengan guru. Keduanya sama-sama membutuhkan penghargaan yang layak. Persoalannya terletak pada alasan anggaran yang berbeda ketika pemerintah menentukan prioritas.