JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengikuti sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dari sisi ketersediaan anggaran, Pemprov DKI Jakarta juga telah siap menyalurkan THR untuk ASN. Ia memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” tandasnya.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:

1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v

2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/

3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial

4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2

5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz