JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Polemik mengenai kesejahteraan petani kembali mencuat dalam perdebatan mengenai harga gabah dan kebijakan pertanian pemerintah.

Harga gabah yang dibeli dari petani menjadi salah satu isu utama. Harga sekitar Rp6.000 per kilogram disebut belum cukup untuk langsung menunjukkan bahwa petani memperoleh keuntungan.

Keuntungan petani perlu melihat biaya produksi yang mereka keluarkan. Harga gabah perlu dibandingkan dengan biaya pupuk, benih, dan kebutuhan produksi lainnya.

Nilai Tukar Petani atau NTP juga menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kondisi ekonomi petani. Kenaikan NTP menunjukkan perubahan dalam daya beli petani.

Namun, kenaikan tersebut perlu dibandingkan dengan tingkat inflasi. Perbandingan itu diperlukan untuk melihat apakah peningkatan pendapatan benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani.

Kenaikan sejumlah indikator pertanian juga dinilai belum menunjukkan hasil yang maksimal. Pemerintah perlu melihat kekurangan yang masih terjadi agar dapat menentukan langkah perbaikan.

Persoalan pupuk turut menjadi perhatian dalam perdebatan tersebut. Petani menghadapi sejumlah persyaratan untuk mengakses pupuk.

Akses terhadap pupuk tidak selalu berjalan secara langsung. Petani perlu memenuhi ketentuan dan terdaftar dalam kelompok tani untuk memperoleh akses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kritik terhadap kebijakan pertanian juga diarahkan kepada pihak yang terus memberikan pujian kepada pemerintah. Sikap tersebut dinilai dapat menghambat evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi petani.

Pemerintah perlu mengevaluasi harga hasil pertanian, biaya produksi, dan akses pupuk secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan petani.