JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Warga Jalan Kwini Nomor 8, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, menolak rencana pengosongan lahan yang mereka terima melalui surat dari Kodam Jaya. Mereka mengaku telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun dan meminta perlindungan dari pemerintah.
Perwakilan warga mengatakan surat tersebut mereka terima pada 2 April lalu. Dalam surat itu, warga diminta mengosongkan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati.
Warga menyebut terdapat sekitar 179 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut. Mereka mengaku telah menetap di lokasi itu selama beberapa generasi.
Menurut keterangan warga, sebagian keluarga sudah menghuni kawasan Kwini selama lebih dari 80 tahun. Selama itu pula mereka mengaku rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rencana pengosongan lahan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan warga. Mereka khawatir kehilangan tempat tinggal yang telah menjadi bagian dari kehidupan keluarga mereka selama bertahun-tahun.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






