PAPUA, CerminDemokrasi.com – Perwakilan Suku Awyu, Franky Woro, kembali menyuarakan perjuangan masyarakat adat Papua untuk mempertahankan tanah dan hutan adat mereka.
Franky Woro mengatakan dirinya mulai memperjuangkan isu tersebut sejak 2014. Ia kemudian menjalankan aksi penancapan salib merah di wilayah adat Suku Awyu sejak 2016 hingga 2024.
Dalam keterangannya, Franky Woro mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum untuk mempertahankan tanah adat. Ia juga pernah menyampaikan aspirasinya hingga ke Mahkamah Agung.
Menurut Franky Woro, perjuangan itu tidak bertujuan mencari keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin memperjuangkan keadilan serta melindungi tanah dan masyarakat adat.
Franky Woro mengaku sempat kalah dalam sejumlah proses hukum, termasuk di PTUN Jayapura dan PTUN Manado. Meski demikian, ia menegaskan akan terus mempertahankan hutan dan tanah adat yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Ia menyebut telah menancapkan lebih dari 1.400 salib merah di wilayah adat Suku Awyu. Aksi tersebut menjadi simbol perjuangan masyarakat adat dalam menjaga wilayah mereka.
Dalam kesempatan itu, Franky Woro juga mengajak masyarakat Papua untuk menjaga dan mempertahankan tanah adat. Ia menegaskan bahwa Papua bukan tanah kosong, melainkan wilayah yang memiliki sejarah, identitas, dan kehidupan masyarakat adat yang telah berlangsung turun-temurun.
Melalui perjuangan tersebut, Franky Woro berharap masyarakat adat memperoleh keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka di tanah Papua.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






