JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengkritik rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap transaksi yang dilakukan melalui marketplace.
Scroll Untuk Lanjut Membaca






