KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com – Satu korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka kepala di lokasi kejadian, serta 9 orang lainya mengalami luka – luka pasca insiden truk wingi box yang diduga mengalami kondisi rem blong menabrak pengendara sepeda motor di perempatan lampu merah Unisma, Margahayu, Kota Bekasi. Korban tewas merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu lampu merah di tempat kejadian.
“Pengemudi kendaraan sudah diamankan di Polres. Saat ini sedang dalam proses penyidikan untuk mendalami informasi dari yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi hari ini sekitar pukul 08.45 WIB. Dimana sebuah mobil truk wing box bernomor polisi B 9916 TXT dalam kondisi kosong melaju dari arah Rawa Panjang hendak menuju ke terminal Bekasi untuk mengambil muatan. Namun, ketika mendekati lokasi kejadian, truk diduga mengalami gagal fungsi pengereman dalam kondisi jalanan menurun dan kemudian menabrak para pengendara yang sedang berhenti menunggu antrian lampu merah.
“Dari keterangan awal yang bersangkutan, menjelang 50 hingga 100 meter rem- nya tidak berfungsi. Supir sudah berusaha mengurangi kecepatan, tetapi karena jalanan menurun truk tetap melaju menghantam 6 lebih kendaraan roda dua yang sedang mengantri di lampu merah,”terangnya.
Untuk para korban luka saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) yang berlokasi dengan tempat kejadian. Satu orang korban mengalami luka berat kini tengah dirawat di RS Siloam, dua korban luka di RSUD Chasbulloh Abdulmajid dan tiga lainnya menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sedangkan, korban yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dari tempat kejadian untuk dimintai keterangan, termasuk kesaksian dari para korban yang kondisinya sudah stabil.Selain itu, polisi juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik armada truk naas tersebut.
“Kami mengimbau perusahaan transportasi, terutama yang mengoperarasikan kendaraan berat untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala. Jangan sampai kendaraan yang tidak lain jalan dipaksakan beroperasi,”pungkasnya.






