JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka menilai data tersebut belum sesuai dengan kondisi mereka di lapangan.
Keluhan itu juga muncul saat anggota DPRD DKI Jakarta menemui warga dalam kegiatan reses. Warga mempertanyakan cara menyampaikan sanggahan ketika data desil tidak sesuai. Mereka juga mengaku belum mendapat jawaban atas sejumlah pengajuan yang sudah masuk.
Dalam dialog tersebut, warga menyebut pengajuan sanggahan dapat berlangsung selama berbulan-bulan tanpa jawaban. Mereka kemudian mempertanyakan peran Dinas Sosial DKI Jakarta dalam proses tersebut. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa BPS memiliki kewenangan dalam pengelolaan data DTSEN.
BPS menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan jika data desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah menyediakan kanal Cek Bansos dan Cek DTSEN untuk proses tersebut.
Persoalan ini menunjukkan kebutuhan warga terhadap mekanisme sanggah yang mudah dan responsif. Warga masih menunggu kejelasan mengenai pengajuan mereka serta proses pembaruan data DTSEN.






