JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut satu penggilingan padi mampu meraih keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Ia bahkan berencana menyita penggilingan tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi untuk dikelola.

Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan keuntungan tersebut. Dalam video yang beredar, perhitungan usaha penggilingan padi dijelaskan tidak hanya berdasarkan pendapatan dari jasa penggilingan.

Biaya operasional juga perlu diperhitungkan. Pengeluaran tersebut mencakup bahan bakar, upah pekerja, perawatan, hingga penyusutan nilai mesin.

Sebagai gambaran, biaya penggilingan sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram. Dengan tarif tersebut, penggilingan memperoleh sekitar Rp1,5 juta dari setiap satu ton gabah sebelum dikurangi berbagai biaya operasional.

Karena itu, klaim keuntungan Rp2 triliun per bulan kembali menimbulkan pertanyaan. Perhitungan volume gabah, tarif penggilingan, biaya operasional, hingga sumber informasi mengenai angka tersebut menjadi hal yang perlu dijelaskan.

Pernyataan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai dasar laporan yang diterima Presiden. Pasalnya, angka keuntungan yang sangat besar itu perlu didukung data dan perhitungan yang jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam mengambil kebijakan.