JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi perbincangan setelah muncul dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Istilah tersebut digunakan untuk menyebut sejumlah pihak yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

“Londo Ireng” memiliki sejarah yang berkaitan dengan masa kolonial. Istilah tersebut merujuk pada serdadu berkulit hitam yang direkrut Belanda untuk membantu menghadapi perlawanan rakyat di Nusantara.

Salah satu nama yang kerap muncul dalam pembahasan sejarah tersebut adalah Benjamin Thomas Segar. Ia merupakan perwira militer Minahasa yang tercatat membantu pasukan Belanda dalam Perang Jawa melawan pasukan Pangeran Diponegoro.

Penggunaan istilah tersebut dalam konteks kritik terhadap pemerintah kemudian memunculkan perdebatan. Sejumlah pihak menilai penyematan label semacam itu dapat memberi stigma kepada profesi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Jurnalis, pengamat, dan pekerja LSM dinilai memiliki peran dalam menyampaikan informasi serta mengawasi kebijakan publik. Karena itu, penggunaan istilah yang memiliki latar sejarah kolonial tersebut kembali menjadi perhatian.