JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pemerintah melangkah membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai lembaga yang diproyeksikan menyiapkan calon pemimpin di lingkungan pemerintahan dan BUMN.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik gubernur dan wakil gubernur URI pada 22 Juli 2026. Namun, proses pembentukan universitas tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan pendidikan, menyatakan belum pernah membahas pendirian URI dalam rapat maupun agenda resmi. Dasar hukum pembentukan lembaga ini juga belum mendapat penjelasan secara terbuka.

Sejumlah aspek penting pun belum terungkap. Pemerintah belum menjelaskan lokasi kampus, program studi, mekanisme penerimaan mahasiswa, serta kebutuhan anggaran untuk rencana pembangunan 10 kampus URI.

Keberadaan URI juga memunculkan pertanyaan mengenai posisinya di tengah lembaga yang telah lebih dahulu menjalankan pendidikan kepemimpinan dan pemerintahan, seperti Lemhannas, IPDN, serta sejumlah sekolah kedinasan.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan mengenai kebutuhan pembentukan URI, landasan hukumnya, hingga rancangan pengelolaannya. Kejelasan tersebut penting agar pembentukan universitas baru dapat berjalan dengan tata kelola, pengawasan, dan penggunaan anggaran yang terukur.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz