KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com- Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menegaskan agar pelaksanaan program swakelola penataan RW Keren senilai Rp100 juta per RW dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudi Heryansah, meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta Inspektorat Kota Bekasi untuk turun tangan secara maksimal dalam mendampingi para pengurus RW, khususnya dalam hal tata kelola belanja dan penyusunan laporan keuangan.

“Banyak RW yang masih harus dibantu dalam sistem pelaporan dan belanja. Sehingga sosialisasi tata kelola hibah ini berjalan baik tanpa ada persoalan di kemudian hari,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut seusai menggelar rapat evaluasi bersama Inspektorat dan Kabag Tapem Kota Bekasi, Selasa (27/10).

Selain masalah pelaporan keuangan, Rudi menggarisbawahi pentingnya pencegahan tumpang tindih (overlapping) anggaran belanja dengan program-program lainnya. Mengingat program ini sudah memasuki tahun kedua pelaksanaan, ia mengingatkan agar tidak ada pengadaan atau pembelian barang yang sama dengan tahun sebelumnya.

“Ini kan program tahun kedua. Jangan sampai ada pembelian yang sama dengan tahun lalu. Tapem harus memberi arahan kepada RW lebih optimal, sehingga anggaran ini lebih tepat dan dinikmati masyarakat,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menyebutkan, jika program penataan RW Keren ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi warga, dewan tidak ragu untuk memperjuangkan kenaikan nilai anggarannya.

“Jika program swakelola penataan RW Keren ini tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat, kita di dewan pasti akan berusaha untuk meningkatkan nilainya. Namun jika kurang tepat, kembali kepada Pemkot, apakah akan diteruskan atau distop,” pungkasnya.