BANDUNG, CerminDemokrasi.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mendesak pemerintah segera menghentikan bantuan sosial untuk 49.431 penerima di Jawa Barat yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online (judol).

“Kalau perlu hentikan saja bantuannya, masih banyak orang yang membutuhkan bantuan ketimbang diberi bantuan untuk judol,” kata Iwan.

Data tersebut berasal dari Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merilis temuan adanya penyalahgunaan bansos untuk judi daring.

Iwan menegaskan bahwa bansos diberikan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan.

Ia mendesak pemerintah bertindak tegas memutus bantuan bagi penerima yang terbukti bermain judi online agar bantuan tepat sasaran.

“Kalau memang terbukti Judol, tindak, berhentikan bantuannya, pemerintah juga harus berani, dan memang harus dilakukan tindakan seperti itu. Sayang, banyak disana yang membutuhkan dan tidak dapat, justru yang dapat malah disalah gunakan,” tambahnya.

Iwan juga mendorong sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan seluruh jajaran birokrasi untuk mengusut dan memperbaiki sistem penyaluran bansos agar kasus serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga bermain judi online. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp199 miliar.

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf seusai bertemu Ketua PPATK di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judi online terbanyak, yakni 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.

Posisi kedua ditempati Kota Surabaya dengan 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar dan ketiga Jakarta Pusat dengan 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.