JAKARTA, CerminDemokrasi.com — Bantuan Sosial (Bansos) 2026 sedang berjalan di Februari 2026 ini. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tahu dan bisa mengecek daftar penerima bantuan PKH, BLT, BPNT 2026 di link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos melalui Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf telah menyampaikan statement terkait penyaluran Bansos 2026 yang untuk sementara tetap melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia. Syaratnya PKH 2026 kembali disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria. Tujuan Bansos adalah untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan masyarakat hingga kesehatan.

Setip awal tahun, masyarakat khususnya KPM program ini, kembali mencari informasi dan mengecek data penerima bansos 2026. Saat ini tidak sulit karena informasi sudah mudah diperoleh melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id Bisa dilakukan di rumah sendiri dan tidak perlu mendatangi kantor desa maupun kantor kecamatan.

Di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id ada pencarian data penerima bansos mulai dari wilayah KPM, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Kemudian masukan nama KPM, kemudian muncul barkode.

Program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk ke dalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun, melalui Bank/Pos sebagai penyalur bansos secara resmi, baik tunai maupun non tunai.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz