KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Kamil Syaikhu menyatakan siap memperjuangkan warga masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit. Hal ini disampaikan Kamil, saat melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Reses) ke III Tahun Anggaran 2025 di RW 08, Kelurahan .Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurutnya, saat ini Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi telah mencapai 99 persen, yang artinya, seluruh warga masyarakat Kota Bekasi berhak mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit, karena sudah di cover Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS).

“Kalau nanti ada kesulitan bisa menghubungi saya, misal, sudah dibawa ke rumah sakit dipersulit karena tidak ada BPJS nya, silahkan hubungi saya, nanti coba kita koordinasi biar di permudah perawatanya,”  kata Mohammad Kamil kepada konstituen, Sabtu (08/11/2025).

Ia menjelaskan, bahwa hal ini sudah menjadi komitmen Pemerintah maupun DPRD untuk mempermudah masyarakat Kota Bekasi dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Makanya jangan ragu – ragu kalau sakit segera datang ke rumah sakit atau ke klinik yang melayani BPJS. Kalau memang ada tunggakan (BPJS) bisa hubungi saya biar kita bantu agar proses perawatanya menjadi utama, dibanding harus membayar tunggakan dulu,” ujarnya.

Lebihlanjut, Kamil memaparkan bahwa DPRD saat ini juga sudah menyetujui subsidi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan. Seperti pengemudi ojek online (Ojol) yang sudah di cover jumlahnya mencapai 11 ribu orang.

“Jadi kalau kenapa – napa, misalkan dalam kondisi bekerja, itu bisa juga kita cover melalui BPJS ketenagakerjaan. Jadi yang 11 ribu itu tidak usah bayar BPJS ketenagakerjaan, yang bayar pemerintah kota atas anggaran yang disetujui oleh DPRD,” tandasnya.

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas