KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Panitia khusus (Pansus) delapan DPRD Kota Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengatur penyertaan modal untuk perusahaan daerah milik pemerintah kota (Pemkot) Bekasi.

“Kedepannya kan sudah diatur dalam Perda. Sehingga antara eksekutif maupun legislatif tahu bahwa bagaimana sistem pengawasan legislatif terhadap BUMD, ini akan diatur disini, kita juga harus bisa mengontrol terkait BUMD yang sudah ada,” kata Anim Imamudin, Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, usai rapat, Rabu (19/11/2025).

Anim Imamudin memaparkan, rapat Pansus akan membahas peraturan penyertaan modal BUMD termasuk legal standing, ambang batas penyertaan, serta tujuan dari penyertaan modal itu sendiri untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang dituangkan di dalam naskah akademik (NA).

“Artinya, bukan hanya profit saja, BUMD kan lebih kepada pelayanan, itu yang menjadi kajian – kajian kita di dalam memberikan penyertaan modal,” terang Anim Imamudin.

Naskah akademik, lanjutnya, akan mengurai regulasi dampak dari penyertaan modal BUMD terhadap kesejahteraan masyarakat sebagai penerima manfaat, dan akan dirubah kajiannya setiap lima tahun sekali.

“Tadi diatur 5 tahun, kalau per tahun, misalkan ada pembangunan multi year, penanaman modal, katakanlah tahun ini di kasih segini, anggaranya kan berarti dari tahun yang berbeda, kalau 1 tahun, kesananya tidak berlaku, harus dibuat lagi,” jelasnya.

Dalam proses pematangan Rapeda ini Pansus 8 akan menerima masukan dari Komisi III DPRD yang membidangi BUMD serta Badan Anggaran (Banggar) yang anggotanya terdiri dari lintas Fraksi.

Perda penyertaan modal ini dinilai krusial, menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Jawa Barat pada 2024 lalu, terkait penyertaan modal kepada BUMD yang dilakukan tanpa didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) yang spesifik.

“Makanya nanti semua kita bahas disini, dengan kita berikan penanaman modal ini coba presentasikan, bagaimana masyarakatnya, kepingin saya kan pelayanan masyarakatnya bagus, dapat hasil yang bagus. Jadi jangan sampai satu pihak doang yang diuntungkan,” pungkasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)

 

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas