JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Sidang uji materi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi kembali menghadirkan keterangan dari saksi pemohon. Kali ini, perwakilan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan sejumlah temuan yang mereka nilai berkaitan dengan kondisi guru sejak program tersebut berjalan.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai sejumlah guru menghadapi tantangan baru dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut beberapa guru harus menanggung tambahan pekerjaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program di sekolah.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar. Sebagian dari mereka juga terlibat dalam proses distribusi makanan, pendataan penerima, hingga pengelolaan perlengkapan yang digunakan dalam program tersebut.

P2G juga mengungkapkan adanya keluhan terkait berkurangnya waktu belajar efektif di sekolah. Sejumlah guru menilai pelaksanaan program pada jam kegiatan belajar mengajar dapat mengurangi waktu yang tersedia untuk proses pembelajaran.

Selain itu, saksi pemohon menyoroti persoalan kesejahteraan guru di sejumlah daerah. Mereka menyampaikan adanya laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji, ketidakpastian status kepegawaian, serta rendahnya penghasilan yang diterima sebagian tenaga pendidik.

Dalam pandangannya, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan program tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun mengganggu tugas utama guru sebagai tenaga pendidik. Karena itu, P2G meminta berbagai dampak yang muncul di lapangan menjadi perhatian dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, sidang uji materi MBG masih berlangsung dan menjadi forum bagi para pihak untuk menyampaikan argumentasi serta bukti yang mendukung posisi masing-masing. Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan menentukan bagaimana keberlanjutan dasar hukum program tersebut.