KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com- Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta menggelar pelatihan pertukangan teknologi baja ringan dan sertifikasi bagi warga masyarakat Kota Bekasi. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi, memperluas pemahaman masyarakat terhadap teknologi baja ringan, serta menyiapkan tenaga kerja bersertifikat untuk mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari program komisi V DPR RI yang diikuti oleh sekitar 90 peserta dari 12 kecamatan di Kota Bekasi.
“Upaya pemberdayaan masyarakat yang diusulkan Kementerian PU agar masyarakat memahami penggunaan dan pemanfaatan teknologi baja ringan dalam pembangunan maupun perbaikan rumah,” kata Sujatmiko, Senin (27/6/2026).
Ia menuturkan, kemampuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan rumah yang tidak memerlukan pekerjaan konstruksi berat sehingga tidak selalu bergantung kepada tenaga profesional.
“Harapannya, rumah-rumah yang tidak membutuhkan perbaikan berat bisa ditangani sendiri oleh masyarakat. Selain itu, kami juga ingin mengasah kemampuan para tukang yang sudah ada agar semakin memahami teknologi baja ringan,”ujarnya.
Ia menerangkan, peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur masyarakat di seluruh wilayah Kota Bekasi. Selain tukang bangunan, kegiatan tersebut juga melibatkan ibu rumah tangga, perwakilan RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya agar pengetahuan mengenai konstruksi dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
“Peserta berasal dari 12 kecamatan di Kota Bekasi. Ada sekitar 90 peserta yang terdiri dari para tukang, ibu rumah tangga, unsur masyarakat, hingga perwakilan RT dan RW,” jelasnya.
Menurutnya, pelatihan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia sebelum pemerintah menyalurkan program BSPS.
Dengan bertambahnya tenaga kerja yang memahami aplikasi baja ringan, pelaksanaan program bantuan rumah swadaya diharapkan berjalan lebih efektif dan berkualitas.
“Ketika program BSPS kembali dilaksanakan, kami berharap jumlah tukang maupun aplikator baja ringan yang kompeten akan semakin banyak sehingga kualitas pembangunan rumah masyarakat juga meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Prioyono, menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Regulasi tersebut mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan dan profesionalisme pekerja.
“Kami hadir bersama Komisi V DPR RI untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yaitu memberikan pembekalan sekaligus uji sertifikasi kepada masyarakat di Bekasi,” ujar Prioyono.
Prioyono menambahkan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja konstruksi agar memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
Melalui pelatihan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh materi teknis, tetapi juga berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi.
“Salah satu tugas kami adalah melakukan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja konstruksi agar memiliki kompetensi sesuai standar. Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, kami berharap semakin banyak tenaga kerja konstruksi di Kota Bekasi yang memiliki keterampilan, kompetensi, dan sertifikat resmi sehingga kualitas pembangunan meningkat sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas,” pungkasnya.






