JAKARTA, CerminDemokrasi.c0m – Pemerintah Indonesia berencana menghentikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru dan dosen mulai tahun 2026. Pemerintah hanya membuka CPNS jadi jalur tunggal pengangkatan ASN di sektor pendidikan.

Banyak guru honorer mempertanyakan keputusan tersebut. Selama ini pemerintah meminta mereka bersabar dan menunggu regulasi. Pemerintah juga sering menyebut keterbatasan anggaran sebagai alasan lambatnya pengangkatan guru honorer.

Namun pada waktu yang sama, Pemerintah Indonesia justru mengangkat sekitar 32 ribu karyawan SPPG menjadi ASN melalui skema PPPK. Kondisi ini memunculkan kritik tentang prioritas kebijakan negara di bidang pendidikan.

Dalam berbagai literatur pendidikan, para ahli menempatkan guru sebagai fondasi utama kualitas pendidikan. Meski begitu, sejumlah kebijakan sering menempatkan guru hanya sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan.

Kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada fasilitas atau program pemerintah. Kualitas tersebut juga bergantung pada pengetahuan dan kemampuan para pengajar yang membentuk generasi berikutnya. Karena itu, banyak pihak meminta Pemerintah Indonesia memberi perhatian lebih serius terhadap nasib guru honorer.

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz