JAWA TENGAH, CerminDemokrasi.comPelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyampaikan keberatan terhadap rencana penerapan dan perubahan aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman.

Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama pelaku UMKM dan PKL menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pimpinan dewan.

Salah satu pelaku usaha menceritakan perjuangannya membangun bisnis dari nol. Ia mengaku memulai usaha dengan modal dan tenaga sendiri bersama suaminya.

Usaha tersebut kemudian berkembang dan mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun, ia mempertanyakan kewajiban pajak yang muncul ketika usahanya mulai berkembang.

Menurutnya, pemerintah seharusnya juga memperhatikan perjuangan pelaku usaha sejak tahap awal. Ia mempertanyakan bentuk dukungan yang diterima pelaku UMKM ketika mereka masih merintis usaha.

Protes tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024. Para pelaku usaha menilai perubahan aturan PBJT makanan dan minuman dapat menambah beban bagi usaha kecil.

Bagi pelaku UMKM dan PKL, kebijakan pajak perlu mempertimbangkan kemampuan usaha dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Mereka juga berharap pemerintah daerah membuka ruang pembahasan bersama sebelum menerapkan perubahan aturan.

Audiensi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi pelaku usaha kepada DPRD Kabupaten Pati. Mereka meminta pemerintah memperhatikan kondisi UMKM dan PKL dalam menyusun kebijakan perpajakan daerah.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz