BOGOR, CerminDemokrasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas mewah di dalam kawasan lapas tersebut. Temuan itu diperoleh saat Ombudsman RI melakukan pemantauan pada Rabu (23/9/2026), termasuk adanya kawasan yang disebut memiliki fasilitas berstandar apartemen dan diduga dikomersialkan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, dugaan komersialisasi fasilitas tersebut terungkap berdasarkan hasil wawancara tim dengan salah seorang penghuni yang juga merupakan warga binaan. Penghuni tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati rumah di kawasan yang disebut sebagai klaster rumah mewah tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” kata Syafrida setelah melakukan pemantauan.

Selain dugaan komersialisasi, Ombudsman juga menemukan indikasi pungutan liar di lingkungan Lapas Cibinong. Syafrida mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari wawancara dengan keluarga warga binaan yang sedang melakukan kunjungan. Namun, Ombudsman masih mendalami pihak yang diduga melakukan pungutan tersebut, apakah petugas lapas atau sesama warga binaan.
“Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” ujar Syafrida.
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong menjadi perhatian karena lapas tersebut dihuni sejumlah narapidana dalam perkara besar, di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, serta mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi perlakuan khusus maupun penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto; Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi; serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai temuan Ombudsman RI sekaligus mendorong pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy saat dikonfirmasi awak media, Jakarta (25/9/2026).
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






