KEBUMEN, CerminDemokrasi.com – Seorang ibu mengeluhkan hilangnya emas miliknya yang sebelumnya disita polisi sebagai barang bukti. Ia mengaku mendapat jawaban bahwa emas tersebut sudah tidak ada ketika dirinya datang untuk melihat barang miliknya.

Dalam keluhannya, ibu tersebut mempertanyakan tanggung jawab pihak kepolisian dalam menjaga barang yang telah disita. Menurutnya, barang bukti seharusnya disimpan dan dijaga dengan baik, bukan justru hilang.

“Harusnya kan dijaga, Pak, bukan dibiarkan hilang. Ini malah hilang, Pak. Tolonglah, Pak, saya sudah nggak punya apa-apa lagi,” keluhnya.

Ia juga menceritakan keterbatasan yang dihadapinya saat berusaha mendatangi Polres Kebumen. Bahkan, ia mengaku harus meminjam sepeda motor untuk datang dan meminta kejelasan mengenai keberadaan emas tersebut.

“Saya ke sini aja pakai motor pinjam, Pak. Apa maksudnya Polres Kebumen? Barang saya hilang,” lanjutnya.

Keluhan itu menggambarkan keresahan seorang warga yang ingin mendapatkan kembali barang miliknya, tetapi mengaku justru menerima kabar bahwa emas tersebut telah hilang. Ia pun meminta penjelasan mengenai keberadaan barang yang sebelumnya disita sebagai barang bukti.

Apabila benar terjadi kehilangan, keberadaan barang bukti dan proses penyimpanannya perlu mendapat penjelasan dari pihak berwenang. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai kronologi penyitaan, pencatatan barang, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.