KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kembali menuai sorotan. Data menunjukkan, sebagian besar BBM di Tanah Air masih mengandung sulfur hingga 500 ppm, sedangkan standar internasional hanya 50 ppm sesuai aturan Euro 4.

Kadar sulfur yang tinggi membuat udara semakin kotor dan memperparah polusi di kota-kota besar. Akibatnya, kasus ISPA, asma, dan penyakit pernapasan kronis terus meningkat.

Untuk memperbaiki kondisi ini, pemerintah berencana mewajibkan campuran 10 persen etanol dalam BBM.

Kandungan etanol dapat menekan emisi dan membuat bahan bakar lebih ramah lingkungan. Namun, langkah ini juga menimbulkan tantangan baru.

Penggunaan etanol bisa membuat kendaraan lebih boros dan memicu korosi pada beberapa komponen mesin.

Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat berharap udara menjadi lebih bersih, sementara yang lain khawatir dengan dampaknya pada performa kendaraan.

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas