JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kurban presiden yang menggunakan anggaran negara menuai kritik di media sosial. Seorang netizen dalam video yang beredar mempertanyakan dasar hadis yang disebut MUI untuk menjelaskan kebolehan praktik tersebut.

MUI diminta untuk menunjukkan hadis yang dimaksud secara rinci, termasuk sumber dan nomor hadisnya. Menurutnya, lembaga keagamaan perlu menyertakan rujukan yang jelas ketika mengutip hadis dalam penjelasan publik.

Selain itu, ia menilai pemerintah sebaiknya menjelaskan program pembagian daging kepada masyarakat sebagai bantuan yang dibiayai negara tanpa mengaitkannya dengan istilah kurban presiden.

Video tersebut memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah pengguna mendukung permintaan transparansi rujukan keagamaan, sementara yang lain menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan langsung oleh pihak yang berwenang.