KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) membahas peluncuran bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) beberapa waktu lalu yang sempat menuai keberatan dari para supir angkutan kota (Angkot), hingga berunjuk rasa dan mogok beroperasi selama dua hari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menuturkan, rapat kali ini sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Organda bersama para supir angkot ke DPRD beberapa waktu lalu.

“Ketika dibuka masa sidang ini maka kami Komisi II langsung melakukan gerak cepat untuk berkoordinasi memanggil Dishub agar permasalahan terkait dengan kisruh bus Trans Beken ini selesai,” kata Latu Har Hary usai rapat, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh para supir angkot sebelumnya. Namun, pada tanggal 12 Februari lalu, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dishub dengan Organda dan para supir angkot terkait operasional bus Trans Beken.

“Kesepakatannya, pertama adalah penetapan tarif Trans Beken, kedua adalah rerouting atau penyesuaian trayek, ketiga mengenai jam operasional Trans Beken,” terangnya.

Komisi II lanjutnya, akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa 3 poin yang menjadi kesepakatan tersebut telah dilaksanakan Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan.

“Oleh karenanya kami memastikan dan meminta Dinas Perhubungan untuk berkomitmen terhadap perjanjian yang sudah disepakati, sehingga tidak ada lagi kisruh atau hal serupa terulang dengan Organda juga supir angkot,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menyoroti rencana subsidi yang akan dianggarkan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp12,6 miliar untuk operasional bus Trans Beken dan Biskita. Dengan rincian, Rp2,8 miliar subsidi bus Trans Beken untuk pembelian layanan/ Buy The Service (BTS), dan Rp9,8 miliar untuk subsidi Biskita. Komisi II berharap hal serupa juga bisa diterapkan kepada angkutan di Kota Bekasi.

“Kalau ini bisa juga dilakukan kepada angkot atau Koasi yang kita punya, maka sesungguhnya ini akan bisa mengoptimalisasi dan mensinergikan transportasi modern yang ada di Kota Bekasi, sehingga terintegrasi semuanya,” ujarnya.

Politisi PKS ini memaparkan, hal ini selaras dengan janji Wali Kota dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) yang akan mensinergikan transportasi modern di Kota Bekasi. Sehingga dengan adanya subsidi tersebut, tidak ada lagi pihak yang merasa dianaktirikan, baik itu para supir angkot maupun pengusaha angkutan di Kota Bekasi.

“Komisi dua tadi juga meminta kepada dinas Perhubungan untuk melakukan kajian, bagaimana angkot ini bisa bertransformasi menjadi lebih modern. Kalau kajianya sudah ada tinggal bagaimana kita mencari pengusaha yang mau memberikan modal dalam hal ini sebagai pilot projeck,” lanjutnya.

“Sehingga secara perlahan para angkutan kota bisa bergabung untuk melihat, bahwa ternyata ini bisa menjadi solusi bagi angkot yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, terutama terkait dengan peremajaan, karena sangat berat untuk dilakukan peremajaan,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap permasalahan transportasi massal di Kota Bekasi, agar menjadi lebih modern, aman dan nyaman digunakan masyarakat.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz