KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di Kelurahan Bintara, Bekasi Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.
Pemkot Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya, Kamis (5/3/2026).
Camat Bekasi Barat, H Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.
Pemkot Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz







