KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menyoroti wacana pemerintah kota yang akan memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai kurang efektif karena akan menimbulkan kecemburuan antar pegawai.
“Bicara soal pelayanan, kita juga berbicara soal efisiensi. Kan bisa saja di kantor diefisiensikan, misalkan bicara aset dan lainnya. Tetapi mengenai pelayanan itu kan sulit kalau dikerjakan dari rumah, mungkin ada beberapa bidang yang bisa. Tapi enggak semua bidang bisa, dan saya berharap tidak menjadi kecemburuan sosial antar pegawai,” kata Dariyanto, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, pemerintah kota (Pemkot) Bekasi perlu terlebih dahulu melakukan pengkajian mendalam dari berbagai aspek serta dampak yang timbul akibat penerapan kebijakan tersebut.
“Jadi harus diracik secara optimal, apalagi kita juga sudah tidak berbicara kembali pada saat pandemi Covid dan sudah hidup normal. Karena kalau semua diatur siklus ekonomi nya juga berjalan secara makro dan segala aspek yang harus dimatangkan oleh pemerintah,” terangnya.
Dariyanto berharap, kebijakan ini nantinya tidak akan menjadi bola liar karena tidak memiliki kepastian, sehingga menimbulkan berbagai interpretasi dan dampak yang tidak terduga bagi pihak-pihak terkait.
“Banyak yang harus dipertimbangkan matang – matang oleh pemerintah, efektivitasnya harus kita uji, aspek kepegawaiannya di uji, terus efisensinya, juga masalah kecemburuan sosial antar pegawai ada apa tidak. Karena kalau pelayanan dasar kan mereka harus datang ke kantor, dan terakhir bicara soal ekonomi makro, kalau bekerja dari rumah saja kan ekonomi jadi tidak berputar,” paparnya.
Lebihlanjut, politisi Golkar ini juga mempertanyakan keselarasan evaluasi kinerja (Epkin) dan laporan kinerja ( Lapkin) para ASN jika diterapkan sistem kerja secara WFH.
“Apalagi di ASN ini juga sedang digalakkan soal epkin dan lapkin, laporannya bagaimana kalau mereka kerja dirumah begitu,” tandasnya.
Rencana Pemkot Bekasi menerapkan WFH bertujuan untuk mencari pola kerja yang paling efisien dan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN. Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap Surat Edaran Pemprov Jabar yang memulai uji coba WFH bagi ASN di lingkungan provinsi.
(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi/CDcom)
#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas







