KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXX Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menekankan perlunya sinkronisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penganggaran untuk masyarakat.

“Kebutuhan- Kebutuhan berkaitan dengan anggaran, apalagi itu anggaran pro rakyat untuk masyarakat. Jangan sampai karena transfer daerah dikurangi, itu mengurangi anggaran- anggaran yang ke masyarakat di masing – masing pemerintah daerah,”kata Sardi Effendi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/4/2026).

Dalam konteks otonomi daerah, lanjutnya, DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) seharusnya diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang di SK – kan oleh Peraturan Walikota (Perwal).

“Nggak perlu lagi ke Kementerian. Karena pemerintah daerah yang tau betul mana masyarakatnya yang berkategori tidak mampu dengan tingkatan pakai desil itu. Desil 1 sampai 6, itu yang harus diklasifikasikan. Sekarang ini kan DTSEN itu terpusat, sama saja desain itu tidak berprinsip otonomi daerah cenderung data yang sentralistik,”ujarnya.

Dirinya berharap, di hari otonomi daerah ini pemerintah pusat dapat mendengar keinginan pemerintah daerah, agar transfer kas daerah jangan dikurangi dan diberikan keleluasaan mulai dari perencanaan serta penganggaran.

“Jadi pemerintah daerah ini harus sinergi antara perencanaan dan penganggaran. Begitupun pemerintah daerah, legislatif dan eksekutifnya juga singkron dengan kebijakan – kebijakan pemerintah pusat,”jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi, Robert Siagian mengungkapkan, bahwa desil merupakan data pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Sosial (Kemensos).

“Tentu kalau kita berbicara data updatenya itu harus terus menerus dilakukan, termasuk yang hari ini tadi Pak Wali menyampaikan terkait dengan ground chek, dimana ground chek itu merupakan verifikasi dan validasi agar data itu semuanya semakin sempurna,”terangnya.

Menurutnya, data terkait Kependudukan itu adalah sesuatu yang dinamis maka perlu terus dilakukan verifikasi- verifikasi. Termasuk hari ini, Dinsos Kota Bekasi akan melakukan ground chek PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang kemarin dinonaktifkan.

“Jadi terus dilakukan update dan validasi, sehingga terus menjadi update dan semakin lebihbaik datanya,”katanya.

Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, khususnya yang direncanakan secara signifikan pada tahun 2026, membawa dampak mendalam terhadap otonomi daerah di Indonesia. Kebijakan ini, sering disebut sebagai “pengetatan fiskal sentralistis,” yang bertujuan menekan penyalahgunaan dana dan memaksa efisiensi, namun menciptakan tantangan besar bagi pemerintah daerah.