SUKOHARJO, CerminDemokrasi.com – Sebuah warung mie babi di Sukoharjo menjadi sorotan setelah didatangi sejumlah warga yang menyampaikan keberatan.

Warga meminta agar usaha tersebut dikaji ulang, dengan alasan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar meski disebut telah mengantongi izin.

Di sisi lain, peristiwa ini memicu beragam respons di media sosial. Sejumlah warganet menilai usaha tersebut merupakan bagian dari hak mencari nafkah dan tidak perlu dipermasalahkan selama tidak melanggar aturan.

Perdebatan ini menyoroti isu toleransi, kebebasan berusaha, serta kehidupan berdampingan di tengah masyarakat yang beragam.