KOTA BEKASI,CerminDemokrasi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi mendistribusikan bantuan stimulan konsumstif reguler untuk 344 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Kegiatan berlangsung di Pendopo Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Kepala bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bekasi, Samsul Badri Islamy, mengatakan total bantuan yang diserahkan senilai Rp260.500.000 untuk bantuan kematian, bantuan biaya hidup, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, tugas akhir dan bantuan kebencanaan.

Bantuan ini merupakan program reguler dari periode April hingga Mei pada waktu masa transisi pimpinan Baznas sebelumnya. Diharapkan, dengan bantuan yang diberikan secara serentak ini, bisa menyelesaikan berkas-berkas permohonan yang menumpuk.

“Jadi mulai dari nol lagi, pimpinan baru kan baru dilantik kurang lebih seminggu yang lalu, jadi pengen percepatan pelayanan, kemudian berkas-berkas permohonan yang lama-lama itu bisa diselesaikan secepatnya. Ini periode April sama Mei di 2026,”terang Samsul di Pendopo Pemkot Bekasi, Selasa (26/5/2026).

Pendistribusian bantuan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap, langsung dikantor Baznas Kota Bekasi untuk menghemat anggaran operasional.

“Kalau misalkan ini sudah selesai mulai dari nol lagi, nanti bantuannya itu nggak seremoni kayak gini, tapi reguler di kantor.
Jadi orang dipanggil setiap hari misalkan 10 orang atau 20 orang di jadwal. Kalau kayak gini kan operasionalnya juga agak lumayan ya, makanya kita efisiensi juga ke depan lebih ke kantor aja harian,”jelasnya.

Adapun masyarakat yang ingin memperoleh bantuan dari program- program yang digulirkan Baznas Kota Bekasi musti memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya memiliki KTP, KK, SKTM. Kemudian untuk bantuan pendidikan, minimal memiliki tunggakan SPP 6 bulan.

“Jadi kalau misalkan masih di bawah 6 bulan, maka kita asumsikan orang tuanya itu masih bisa berusaha. Nah, cuma kalau udah di atas 6 bulan kita bisa bantu yang SPP-nya maksimal 300 ribu. Kalau di atas 300 ribu kita nilai itu berarti mencari sekolah yang agak mahal dikit, berarti kan mampu gitu,”ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan melalui program Baznas Kota Bekasi murni tanpa pungutan dan tidak  ada potongan apapun. Ia juga menyarankan masyarakat untuk melapor apabila menemukan hal tersebut.

“Silahkan dilaporkan, kita terbuka.Siapapun, baik itu pihak eksternal maupun pihak internal, pasti akan kita tindaklanjut. Karena ya itu juga bisa mencoreng nama baik Baznas ya, jadi pasti kita akan tindaklanjuti,”tandasnya.