JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Cak Islah menyampaikan pendapatnya mengenai penggunaan pengeras suara masjid. Ia mengaku tidak setuju dengan penggunaan toa yang menurutnya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Cak Islah, pengeras suara sebaiknya digunakan untuk azan ketika waktunya tiba. Setelah azan selesai, ia menilai penggunaan toa dengan suara keras sebaiknya dihentikan.

Ia mengaku pernah mendengar suara pengeras suara masjid sejak jauh sebelum waktu subuh. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu masyarakat yang berada di sekitar masjid.

Cak Islah juga menilai tidak semua tindakan yang mengatasnamakan agama harus selalu dibenarkan. Jika penggunaan pengeras suara mengganggu kenyamanan masyarakat, ia meminta praktik tersebut dievaluasi.

Ia bahkan mendukung pemerintah jika ingin membuat aturan mengenai penggunaan toa masjid. Menurutnya, aturan tersebut dapat membatasi penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

Cak Islah kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya tinggal di Malaysia serta kunjungannya ke sejumlah negara mayoritas Muslim. Ia menilai penggunaan pengeras suara di negara-negara tersebut tidak seperti yang ia temui di Indonesia.

Menurutnya, penggunaan toa yang berlebihan berkaitan dengan budaya lokal yang kemudian melekat pada praktik keagamaan. Ia khawatir kondisi tersebut membuat Islam seolah tidak memiliki kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.

Cak Islah menegaskan dukungannya terhadap pembatasan penggunaan pengeras suara. Ia menilai kepentingan menjalankan aktivitas keagamaan tetap perlu berjalan bersama dengan penghormatan terhadap kenyamanan masyarakat.