JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan rencana menggratiskan pendidikan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah dibahas bersama Danantara dan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini masih melakukan kajian untuk menentukan skema dan tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Iya pastinya semuanya ya,” kata Brian kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Menurutnya, pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk merealisasikan rencana pendidikan tinggi gratis di PTN.
Brian menjelaskan, kebutuhan anggaran yang sebelumnya disampaikan kepada DPR RI masih merupakan perhitungan awal. Pemerintah masih menganalisis berbagai kondisi dan kemungkinan sebelum menentukan kebijakan final terkait pembebasan biaya pendidikan di PTN.
Hasil analisis tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Brian mengatakan Presiden telah memberikan arahan agar pendidikan tinggi dapat diakses seluas-luasnya oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok masyarakat yang tidak mampu.
“Nanti mungkin setelah Bapak Presiden sudah memberikan arahan mungkin kalau tidak minggu ini minggu depan kami adakan rapat terbatas khusus membahas hal ini,” ujar Brian. Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan tinggi selama ini sudah cukup besar, tetapi Presiden meminta agar dukungan tersebut terus ditingkatkan.
Sebelumnya, Brian mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan pendidikan di seluruh PTN diperkirakan mencapai Rp93,74 triliun. Perhitungan tersebut mencakup 2.833.169 mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTN, baik program vokasi maupun akademik dari jenjang D1 hingga D4.
Rencana tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan biaya pendidikan di sekolah negeri, mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis. Sementara untuk pendidikan dasar, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






