KAB. SRAGEN, CerminDemokrasi.com – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Di tingkat desa, perubahan naik-turunnya desil masih memengaruhi sasaran penerima bantuan sosial (bansos), sementara sejumlah warga yang menerima bantuan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Persoalan tersebut mendorong Wakil Bupati Sragen, Suroto turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Sidoharjo, Senin (5/10/2026). Suroto mendatangi Desa Sidoharjo, Jambanan, Pandak, dan Tenggak untuk memetakan persoalan sekaligus memastikan data sosial ekonomi yang menjadi dasar penentuan desil sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Suroto menegaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah sehingga DTSEN tidak bisa hanya mengandalkan data lama. Pemutakhiran harus dilakukan secara aktif dan berkala agar perubahan kondisi warga dapat tercermin dalam data dan tidak menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bansos.

“Ternyata di desa masih banyak ditemukan kendala yang harus dihadapi, yakni naik dan turunnya desil hingga penerima bantuan yang belum tepat sasaran. Ini adalah pekerjaan yang tidak ringan. Kami mohon doa restu semoga penataan desil ini bisa menghadirkan keadilan di masyarakat,” ujar Suroto.

Camat Sidoharjo, Dwi Cahyono menilai pemetaan persoalan harus dilanjutkan dengan koordinasi antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan. Menurut dia, pendataan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif. Setiap persoalan yang ditemukan harus memiliki tindak lanjut dan solusi agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

“Kami berharap setelah kunjungan ini bisa ketemu antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan. Ketika permasalahan sudah dipetakan, bisa ditemukan solusi terbaik sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak bocor,” katanya.

Kepala Desa Tenggak, Setyanto mengatakan perubahan desil masih menjadi pertanyaan yang sering disampaikan warga. Masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data secara mandiri, tetapi perubahan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi oleh pendamping sosial dan petugas terkait. Pemerintah desa pun diharapkan semakin mampu menjelaskan mekanisme tersebut agar persoalan data tidak terus menjadi sumber kebingungan sekaligus memastikan bansos tidak salah sasaran.

 

#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz