JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai kritik dari seorang pembicara yang menilai biaya kesehatan semakin membebani masyarakat. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan layanan kesehatan dasar yang sepenuhnya ditanggung negara.
Ia menyoroti kondisi peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran bulanan. Menurutnya, sebagian masyarakat bahkan masih kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Pembicara itu juga menyinggung peserta yang kehilangan akses layanan setelah kepesertaannya dinonaktifkan. Ia mempertanyakan kondisi warga yang membutuhkan pengobatan, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS.
Ia kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembiayaan kesehatan melalui anggaran negara. Menurutnya, pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan sumber daya alam untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.
Ia mencontohkan pendapatan dari sektor pertambangan, termasuk nikel dan batu bara. Ia mengusulkan agar sebagian pendapatan tersebut dialokasikan untuk membiayai layanan BPJS Kesehatan.
Pembicara itu juga menyinggung pemberantasan korupsi sebagai salah satu sumber dana yang dapat dioptimalkan. Ia mempertanyakan mengapa uang negara tidak dapat dimanfaatkan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Selain persoalan biaya, ia mengkritik masalah pendataan penerima bantuan kesehatan. Menurutnya, sebagian masyarakat enggan menyatakan diri sebagai kelompok miskin meskipun menghadapi kesulitan ekonomi.
Ia menilai kesehatan merupakan layanan dasar yang perlu mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah. Ia pun mendorong agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani iuran bulanan.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






