JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Pernyataan mengenai peluang calon presiden keturunan Tionghoa pada Pemilu 2029 menuai kritik. Dalam sebuah pernyataan, seorang pria menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpotensi maju sebagai calon presiden, dengan Haritanus sebagai calon wakil presiden.

Ia juga melontarkan pernyataan mengenai kemungkinan warga keturunan Tionghoa menguasai sejumlah jabatan kepala daerah pada 2029. Pernyataan tersebut memicu kritik karena membawa identitas etnis ke dalam pembahasan politik.

Menanggapi hal itu, seorang pria dalam rekaman lain mempertanyakan dasar anggapan bahwa warga keturunan Tionghoa tidak layak menjadi pemimpin. Ia menegaskan bahwa keturunan Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia dan memiliki hak politik yang sama.

Ia juga mengkritik narasi yang dinilainya mengandung unsur rasial dan diskriminatif. Dalam tanggapannya, ia menyinggung diskriminasi terhadap warga Tionghoa pada masa Orde Baru serta mengingatkan pentingnya menghormati kesetaraan warga negara.

Polemik ini kembali menyoroti pentingnya menjaga ruang politik dari narasi yang mendiskriminasi kelompok berdasarkan etnis. Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk merendahkan identitas kelompok tertentu.