JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Data Kementerian Kesehatan mencatat 33.626 korban keracunan yang berkaitan dengan program tersebut.

Jumlah korban itu bahkan belum mencakup rentetan kasus terbaru. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban hukum atas kasus keracunan yang terus berulang.

Kritik juga mengarah pada belum adanya pihak yang dipidana terkait kasus tersebut. Publik mempertanyakan penanganan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, sementara jumlah korban terus bertambah.

Berulangnya kasus keracunan MBG mendorong desakan agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program. Pengawasan keamanan makanan dan pertanggungjawaban pihak terkait menjadi perhatian penting untuk mencegah bertambahnya korban.