SURABAYA, CerminDemokrasi.com – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, menyoroti kebijakan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik yang dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang menanggung beban jalan itu kan provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah,” ujar Fuad, Senin (4/8/2025).
Fuad, yang duduk di Komisi C DPRD Jatim, mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Namun, ia menilai insentif pajak nol persen untuk mobil listrik, terutama yang harganya tinggi, perlu dibatasi.
“Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas 500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak,” tegas putra sulung Tri Rismaharini ini.
Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Permendagri No. 6 Tahun 2023 tersebut menyebabkan daerah kehilangan salah satu sumber penerimaan penting. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pembiayaan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum.
“Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana. Kalau PAD berkurang karena PKB hilang, lalu dananya dari mana?” ujarnya.
Meskipun bebas dari PKB, mobil listrik masih dikenakan sejumlah biaya administrasi. Pada tahun pertama, pemilik harus membayar SWDKLLJ sebesar Rp143.000, biaya penerbitan STNK Rp200.000, dan TNKB Rp100.000—total Rp443.000.
Di tahun kedua hingga keempat, total biaya hanya Rp343.000 per tahun, dan naik menjadi Rp493.000 pada tahun kelima karena penggantian pelat nomor.
Dalam lima tahun, total biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp1.965.000—jauh lebih murah dibanding kendaraan konvensional.
Melihat realitas tersebut, Fuad mendorong agar insentif fiskal untuk kendaraan listrik dievaluasi agar tidak membebani daerah. Ia menyarankan mobil listrik mewah tetap dikenai pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.
“Mobil listrik, terutama yang mewah, seharusnya tetap dikenakan pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.







