KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Ust Gembul mengkritik sulitnya pendirian rumah ibadah bagi umat Kristen di indonesia. Ia menyebut prosedur izin yang berbelit sering menghambat dan bisa berlangsung puluhan tahun.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ia juga menyoroti peribadatan di rumah pribadi yang kerap ditolak bahkan digerebek karena dianggap tak sesuai aturan. “Kalau mendirikan tempat ibadah tidak boleh, beribadah di rumah juga dilarang. Jadi, maunya seperti apa?” ujarnya.
Ust Gembul mempertanyakan keadilan dalam pelaksanaan kebebasan beragama. Ia berharap pemerintah menghentikan diskriminasi dalam beribadah dan segera menindak praktik intoleransi.






