KOTA BEKASI, CerminDemokrasi.com – Indonesia memiliki pajak kendaraan tertinggi di dunia. Pajak mobil Avanza di Indonesia mencapai Rp4 juta per tahun. Di Malaysia, pajaknya hanya Rp385 ribu, dan di Thailand sekitar Rp150 ribu.

Biaya balik nama kendaraan di Indonesia mencapai Rp2 juta, sedangkan di Malaysia Rp500 ribu, dan di Thailand gratis.

Pemerintah Indonesia menyebut pajak tinggi bertujuan mengendalikan jumlah kendaraan dan membiayai pembangunan jalan, transportasi umum, hingga asuransi Jasa Raharja.

Bagaimana menurut kalian?

#Simak berita-berita CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu. Ikuti saluran WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya, kemudian klik tautan/link WhatsApp Channel diatas