KOTA PEKALONGAN, CerminDemokrasi.com – Pembayaran parkir nontunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik, sekaligus mendukung percepatan transaksi digital di Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekalongan, M Restu Hidayat melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dishub setempat, Hari Putra Setiawan, menyampaikan, penerapan pembayaran parkir nontunai ini merupakan upaya pemerintah, dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih praktis, transparan, dan mengikuti perkembangan teknologi digital.
“Ini masih tahap sosialisasi sekaligus uji coba lapangan. Arahan pimpinan, mulai 1 Juni 2026 sudah mulai pelaksanaan. Tetapi saat ini sebenarnya sudah bisa dilaksanakan langsung, sambil berjalan uji cobanya,” tutur Hari Putra Setiawan.
Ia mengungkapkan, hasil uji coba perdana yang dilakukan di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram, berjalan lancar. Petugas parkir maupun masyarakat, dinilai cukup cepat beradaptasi dengan metode pembayaran digital tersebut.
“Alhamdulillah tadi uji coba berhasil. Respons masyarakat juga cukup baik, karena sekarang pembayaran digital sudah menjadi kebiasaan sehari-hari,” imbuhnya.
Hari Putra Setiawan menjelaskan, dengan pembayaran nontunai, pengguna parkir tidak perlu khawatir terkait uang kembalian, atau kesulitan membawa uang pecahan kecil. Di sisi pengelola, sistem digital membantu pencatatan transaksi menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Ditambahkan, Dishub Kota Pekalongan juga terus melakukan edukasi kepada para juru parkir, agar dapat memahami mekanisme penggunaan QRIS dengan baik. Pendampingan dilakukan supaya proses transaksi berjalan lancar, dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi selama masa uji coba berlangsung, termasuk melihat respons masyarakat, kesiapan petugas, serta efektivitas sistem pembayaran yang diterapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung inovasi ini, karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Pekalongan, agar semakin modern dan memudahkan semua pihak,” jelasnya.
Ke depan, Dishub Kota Pekalongan berencana melakukan pengembangan secara bertahap ke sejumlah titik parkir strategis lainnya, apabila hasil evaluasi uji coba menunjukkan hasil yang positif.
“Dengan dimulainya uji coba tersebut, kami berupaya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern,” tukasnya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






