KOTA BLITAR, CerminDemokrasi.com – Suasana kunjungan kerja (Kunker) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kota Blitar pada Kamis siang (2/7/2026) mendadak berubah tegang. Pria yang akrab disapa Ara itu langsung mencecar Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, terkait validitas data kemiskinan dan kelayakan hunian warga di Bumi Bung Karno.
Momen introgasi spontan ini sempat membuat orang nomor dua di Kota Blitar tersebut tampak gelagapan di hadapan media dan pejabat yang hadir. Politikus perempuan itu pun tepaksa memanggil kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Ketegangan bermula saat Menteri PKP meminta kepastian jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kota Blitar. Elim Tyu Samba awalnya mencoba menjawab dengan menyodorkan angka usulan. Namun, jawaban tersebut langsung dipotong telak oleh Ara yang menginginkan data riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif atau sensus di atas kertas.
Berikut petikan adu argumen yang sempat membuat suasana kaku:
“Terus berapa sih ada warga Blitar yang rumahnya tidak layak huni di Kota Blitar?” Tanya Ara.
“Kemarin pengajuan ada 1.000 sekian,” jawab Elim.
“Bukan pengajuan, datanya Ibu!,” potong Ara.
“Datanya ada berapa ribu? Pak PLT mana?,” jawab ragu Elim.
Melihat situasi yang semakin menyudutkan, Elim langsung memanggil jajarannya untuk menyelamatkan keadaan. Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Kusno, yang berada di lokasi segera mengambil alih mikrofon.
Kusno meluruskan bahwa berdasarkan data sahih teranyar, terdapat 837 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar.
Meski sempat mencecar habis-habisan urusan akurasi data, Menteri PKP justru melunak setelah mendapatkan kepastian angka dari kepala dinas terkait. Memahami adanya celah kekurangan anggaran di daerah, Ara langsung mengambil keputusan tak terduga di tempat.
Ia memutuskan bahwa Kementerian PKP akan menambah jatah bantuan renovasi rumah untuk warga Kota Blitar sebanyak 444 unit. Tambahan signifikan ini diharapkan mampu mempercepat pengentasan kawasan kumuh di kota berlambang peta tersebut.
Usai perdebatan data, Menteri PKP didampingi jajaran Pemkot Blitar langsung bergerak melakukan peninjauan ke beberapa rumah warga yang menjadi penerima manfaat. Di sela-sela blusukan tersebut, ia memberikan instruksi keras kepada pemerintah daerah agar proses eksekusi bedah rumah dilakukan tanpa bertele-tele.
“Saya minta proses renovasi rumah tidak layak huni ini dilakukan secara cepat dan transparan. Ini urusan perut dan kelangsungan hidup masyarakat, jangan main-main dengan hak mereka,” tegas Ara menutup kunjungan kerjanya.
#Simak berita-berita update CerminDemokrasi.com lainnya di ponselmu, dengan cara ikuti/klik link dibawah ini 👇:
1.) Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbBQrtFBqbr2Tw270h2v
2.) Halaman Facebook: https://www.facebook.com/share/18Amh9QUv4/
3.) Channel Youtube: https://www.youtube.com/@CerminDemokrasiOfficial
4.) Channel Instagram: https://www.instagram.com/cermindemokrasiofficial?igsh=ZzF6djc2YjU0a2k2
5.) Channel Tiktok: https://www.tiktok.com/@cermindemokrasiofficial?_r=1&_t=ZS-924Eyf2x8uz






