PAPUA, CerminDemokrasi.com – Kasus kekerasan yang menimpa warga sipil di Papua kembali menjadi sorotan. Peristiwa terbaru terjadi di Kabupaten Puncak setelah operasi militer yang menurut sejumlah pihak menyebabkan korban jiwa di kalangan warga.

Tim investigasi HAM di Kabupaten Puncak menyebut sejumlah warga menjadi korban saat operasi berlangsung. Namun, TNI membantah tudingan bahwa aparat menargetkan warga sipil dalam operasi tersebut.

Di tengah perbedaan keterangan itu, Amnesty International Indonesia mencatat peningkatan eskalasi konflik di Papua sepanjang 2026. Organisasi tersebut menilai peningkatan konflik turut memperbesar risiko pelanggaran HAM terhadap warga sipil.

Sejumlah akademisi menilai pemerintah belum membuka ruang dialog yang memadai untuk merespons konflik Papua. Akademisi dari Universitas Cenderawasih, Bernarda Meteray, mengatakan gagasan dialog telah muncul sejak era pemerintahan sebelumnya, namun belum terwujud hingga saat ini.

Di sisi lain, pemerintah terus mengerahkan aparat keamanan ke Papua. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan akan memperkuat penegakan hukum, memperkuat aparat, dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

Peneliti ISEAS–Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menilai jumlah personel keamanan yang ditempatkan di Papua terus bertambah. Menurutnya, kondisi itu membuat Papua menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kehadiran aparat yang sangat tinggi.

Perwakilan masyarakat sipil berpendapat bahwa pengerahan aparat saja tidak cukup untuk mengakhiri konflik. Mereka mendorong pemerintah menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM secara transparan dan membuka ruang dialog yang lebih luas.

Sejumlah tokoh masyarakat Papua juga menilai penyelesaian kasus-kasus kekerasan secara tuntas dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan mendukung upaya perdamaian jangka panjang di Papua.