JAKARTA, CerminDemokrasi.com – Anggota DPR RI menyoroti belum adanya komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan gratis dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat panitia kerja yang membahas RKP dan prioritas anggaran RAPBN 2027. Menurutnya, pemerintah belum memasukkan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi ke dalam dokumen perencanaan maupun anggaran.

Anggota DPR tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengamanatkan pendidikan dasar gratis secara bertahap di sekolah negeri dan swasta. Ia menilai Mahkamah Konstitusi telah memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan putusan tersebut sesuai kemampuan negara.

Karena itu, DPR meminta pemerintah menunjukkan komitmen dalam RKP 2027. Pemerintah juga diminta memasukkan tahapan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi ke dalam program kerja. Selain itu, DPR mengingatkan pemerintah agar tetap memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi.